Rabu, 09 Februari 2011

Khutbah Jum'at hikmah puasa

Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah,
Setiap ibadah yang disyariatkan dalam Islam pasti memiliki hikmah; ada yang sudah diketahui dan ada hikmah yang masih tersembunyi. Ada yang sudah jelas bagi manusia dan ada yang masih menjadi rahasia. Pengetahuan akan hikmah ini menjadi penting karena dengannya seseorang akan lebih termotivasi dalam menjalankan amal tersebut serta semakin kuat keyakinan karena telah mendapatkan legitimasi akal.

Tetapi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa hikmah bukanlah penentu atau kunci dalam menjalankan amal. Dan inilah yang membedakan antara orang-orang liberal dengan orang-orang beriman yang sesungguhnya, mukminuuna haqqa. Bagi orang liberal yang secara ekstrim menempatkan akal melebihi nash syar’i, ibadah tidak dijalankan sampai diketahui hikmahnya. Sementara bagi orang beriman, selama ada dalil yang memerintahkan, amal akan dikerjakan; sudah diketahui hikmahnya maupun belum. Hikmah bisa dipikirkan/dicari tanpa meninggalkan amal: kalau nantinya hikmah itu terungkap, alhamdulillah, ia bisa menguatkan kontinuitas amal; kalau pun ternyata sampai akhir usia tidak juga diketahui hikmah, itu tidak berarti memutuskan amal yang telah jelas dalilnya.

Sesungguhnya, Allah tidak membutuhkan apapun dari hamba-Nya. Bahkan sebaliknya, manusialah yang sangat membutuhkan Allah SWT. Demikian pula dalam amal/ibadah, Allah tidak memerlukan ibadah manusia. Andaikata seluruh manusia beribadah kepada Allah atau tidak ada satupun yang beribadah, Allah tetaplah Rabbul ‘alamin, Tuhan semesta alam yang kekuasaan-Nya tidak akan berkurang. Maka, hikmah ibadah yang dilakukan manusia juga akan kembali kepada manusia.

Puasa merupakan ibadah istimewa yang karenanya Allah berfiman dalam hadits qudsi :
الصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ
Puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya (HR. Bukhari dan Muslim)

Puasa –khususnya puasa Ramadhan- memiliki sejumlah hikmah dan maslahat bagi manusia. Secara umum, hikmah puasa bisa bisa diklasifikasikan menjadi tiga; hikmah ruhiyah, hikmah medis, dan hikmah sosial.

Hikmah Ruhiyah
Puasa merupakan ibadah yang langsung menyentuh dimensi ruhani. Porsinya bahkan lebih besar dari pada ibadah-ibadah lainnya. Jika zakat memiliki dimensi harta yang besar; dalam shalat masih terdapat dimensi gerak; dan haji memiliki dimensi gerak serta harta yang juga besar, puasa lebih concern pada dimensi ruhani. Karenanya ada banyak hikmah ruhiyah dalam ibadah puasa ini, diantaranya adalah:

Senin, 07 Februari 2011

Sejarah Singkat Imam Syafi'i

Beliau bernama Muhammad dengan kun-yah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau , yaitu Hasyim bin al-Muththalib.
Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.
Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja.
Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kun-yah Ummu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.